Halo, Pagaria! Topik mengenai gender memang kerap menjadi pembahasan yang hangat. Kali ini kita juga akan membahas mengenai gender, loh! Ada yang bisa tebak tentang apa? Yups, seperti judul di atas, kita akan membahas tentang kesenjangan upah antar gender. Baca sampai akhir, yaaa! Kita hidup pada masa di mana kesetaraan akan gender masih terus diperjuangkan. Kesenjangan upah antara laki-laki dan perempuan menjadi isu yang sangat penting dan sering dibahas di dunia. Kesenjangan upah yang didapatkan perempuan bahkan bisa sampai setengah dari upah laki-laki. Organisasi PBB seperti ILO dan UN WOMEN menyatakan bahwa perempuan dibayar lebih rendah daripada laki-laki, dengan kesenjangan upah mencapai 16% secara global pada tahun 2020. Di Indonesia, ILO dan UN Women melaporkan bahwa di tahun 2020 kesenjangan upah mencapai 23%. Hal ini berarti Indonesia termasuk kurang dalam hal kesetaraan gender terutama dalam hal pembagian upah. Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2020, kesenjangan upah antara laki-laki dan perempuan di Indonesia sebesar 23%, di mana rata-rata upah buruh/karyawan/pegawai laki-laki sebesar Rp3,18 juta dibanding perempuan Rp2,45 juta. Di tengah-tengah pandemi, kesenjangan sedikit menipis menjadi 21% per Agustus 2020. Namun, pada saat yang bersamaan, rata-rata upah juga menurun. Laki-laki menjadi Rp2,98 juta dan perempuan menjadi Rp2,35 juta. Penurunan upah tersebut terjadi karena kondisi ekonomi yang tidak stabil. Faktor- faktor yang menyebabkan kesenjangan upah antara laki-laki dan perempuan antara lain: Perbedaan karakteristik antara laki laki dan perempuan Bagian terpenting yang menyebabkan perbedaan upah antara laki-laki dan perempuan adalah karakteristik individu. Upah yang didapatkan seseorang bergantung pada tingkat pendidikan, pengalaman kerja, dan tingkat produktivitas setiap individu. Perempuan cenderung akan mencoba menyeimbangkan antara karir dengan kehidupan berkeluarganya. Hal tersebut dapat mempengaruhi tingkat pendidikan yang akan diambilnya dan jam kerja yang akan dijalaninya. Sehingga membuat produktivitas perempuan dalam bekerja menjadi lebih rendah yang berakibat pada upah yang lebih rendah. Perbedaan preferensi pekerjaan antara laki-laki dan perempuan Perempuan lebih menyukai pekerjaan yang jam kerjanya lebih pendek, lebih fleksibel, kondisi kerja lebih nyaman, dan tidak terlalu beresiko karena ia juga memiliki tanggung jawab dalam mengurus rumah tangga (Anker, 1997). Sedangkan, laki-laki cenderung menerima berbagai kondisi yang terjadi di tempat kerja dan menerima jam kerja yang tinggi. Perbedaan preferensi dalam memilih jenis pekerjaan inilah yang juga mempengaruhi perbedaan upah. Adanya diskriminasi Terdapat perusahaan yang tidak menyukai pekerja perempuan. Sehingga perusahaan tersebut hanya akan menerima pekerja perempuan jika perempuan bersedia diberikan upah yang lebih rendah dari laki-laki dengan produktivitas yang sama. Rasio upah perempuan terhadap laki-laki akan lebih rendah dari rasio produktivitasnya jika perusahaan diskriminatif terhadap perempuan. Seharusnya pekerja laki-laki dan perempuan yang memiliki tingkat produktivitas yang sama mendapatkan upah yang sama tanpa diskriminasi. Kesetaraan Gender Kesetaraan Gender bukan berarti memindahkan semua pekerjaan laki-laki ke tangan perempuan, bukan pula mengambil alih tugas dan kewajiban seorang suami oleh istrinya. Jika hal ini yang terjadi, bukan ‘kesetaraan’ yang tercipta melainkan penambahan beban dan penderitaan pada perempuan. Pada prinsipnya bahwa kesetaraan gender merupakan anggapan terhadap semua orang pada kedudukan yang sama dan sejajar (adil), baik itu laki-laki maupun perempuan. Dengan mempunyai kedudukan yang sama, maka setiap individu mempunyai hak-hak yang sama, menghargai fungsi dan tugas masing-masing, sehingga tidak ada salah satu pihak yang mereka berkuasa, merasa lebih baik atau lebih tinggi kedudukannya dari pihak lainnya. Kesetaraan gender, atau kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, mengacu pada kesetaraan hak, tanggung-jawab, kesempatan, perlakuan dan penilaian atas perempuan dan laki-laki, anak perempuan dan anak laki-laki dalam kehidupan maupun di tempat kerja. Kesetaraan gender adalah kebebasan memilih peluang-peluang yang diinginkan tanpa ada tekanan dari pihak lain, kedudukan dan kesempatan yang sama di dalam pengambilan keputusan dan di dalam memperoleh manfaat dari lingkungan. Dalam situasi yang setara ini tidak adanya diskriminasi berdasarkan jenis kelamin seseorang dalam memperoleh kesempatan dan alokasi sumber daya, manfaat atau dalam mengakses pelayanan. Solusi Kesetaraan Upah Pembuat kebijakan sebaiknya lebih menekankan pada aspek kesetaraan gender di tempat kerja dan membantu perusahaan-perusahaan dalam menghadapi aspek tersebut dengan berbagi pengetahuan terkait kesetaraan gender, baik kepada laki-laki maupun perempuan. Mereka harus sadar bahwa pria dan wanita melihat pencapaian akan konsep kesetaraan gender secara berbeda. Kebanyakan laki-laki memandang bahwa kesetaraan gender telah banyak dicapai tapi kebanyakan perempuan justru memandang sebaliknya. Pembuat kebijakan sebaiknya berbagi banyak pengetahuan kepada perusahaan-perusahaan terkait cara-cara menghadapi kesetaraan gender, serta memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak menjadi bumerang, yakni perusahaan-perusahaan malah terdorong untuk tidak mempekerjakan perempuan. Australia, misalnya, telah mengubah berbagai kebijakannya untuk meningkatkan kesetaraan gender dengan memaksa perusahaan-perusahaan memberikan lebih banyak fleksibilitas bagi pekerja perempuan. Tapi hal tersebut justru membuat perusahaan-perusahaan menghindar mempekerjakan kaum Hawa karena tidak mau menanggung biaya terkait fleksibilitas yang diberikan tersebut. Pemerintah Indonesia dapat menggunakan pendekatan budaya yang dilakukan Islandia, negara dengan tingkat kesetaraan gender tertinggi. Islandia menekankan gagasan “perempuan tangguh” serta kesetaraan hak dan kewajiban di antara laki-laki dan perempuan. Baik ayah maupun ibu di Islandia memiliki hak cuti sebagai orang tua dan keduanya dapat membagi tanggung jawab dalam mengasuh anak. Penekanan pada kesetaraan gender adalah hal yang penting mengingat berbagai penelitian menunjukkan adanya korelasi positif antara kesetaraan gender dengan pertumbuhan ekonomi. Tentunya kebijakan-kebijakan terkait menjadi tidak berguna jika perusahaan-perusahaan di Indonesia tidak mempraktikkan gagasan kesetaraan gender di tempat kerja. Pendekatan-pendekatan ini haruslah dibarengi dengan pergeseran budaya. Pemerintah dapat meningkatkan laju pergeseran tersebut dengan berbagi pengetahuan secara berkala terkait dampak positif akan kesetaraan gender bagi manajemen perusahaan maupun para pekerja dengan bantuan media. Perlu diperhatikan pula bahwa pesan yang disampaikan haruslah objektif dan tidak menggurui. Pada akhirnya, baik laki-laki maupun perempuan di dunia kerja harus bekerja sama untuk mencapai lingkungan kerja yang produktif dan setara. Nah, sekarang kalian sudah tahu kan, bagaimana sih keadaan kesetaraan gender di Indonesia dalam hal pembagian upah. Hal ini tentunya harus menjadi perhatian khalayak umum yaa karena seperti yang kita ketahui, tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan di dalam perusahaan. Semoga solusi-solusi di atas dapat segera terealisasikan, yaa! Referensi: Laili, M. H., & Damayanti, A. (2018). Kesenjangan upah antar gender di Indonesia: Bukti empiris di sektor manufaktur. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia, 1-21. https://www.bengkelappek.org/opini/174-kesetaraan-gender-peran-antara-laki-laki-dan-perempuan-yang-seimbang.html https://theconversation.com/riset-ada-kesenjangan-upah-antar-gender-di-indonesia-terutama-bagi-perempuan-di-bawah-30-tahun-129463
PAGAR RAYA
13 Feb 2022
Kesenjangan Upah Antar Gender
Related Posts
Add Comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)